Putusan MK Soal Pilkada, Jadi Dasar PDI Perjuangan Usung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024
"Secara persentase suara pemilu legislatif dengan mengacu putusan Mahkamah Konstitusi, secara otomatis semua pasangan kandidat sudah punya tiket untuk melaju di Pilkada serentak 2024," ujar Asep Rahmatullah, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, dalam keterangan resminya, ditulis Minggu, 25 Agustus 2024.
Pasangan yang dideklarasikan yakni, bakal calon gubernur-wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, Kota Tangsel Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Kabupaten Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna, dan Kota Serang ada Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin.
Kemudian bakal calon di Kabupaten Pandeglang Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya, Kabupaten Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah, Kota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, Kabupaten Tangerang Mad Romli-Irvansyah, terakhir di Kota Tangerang ada Sachrudin-Maryono.