Sejumlah Tokoh Berkumpul Tolak Kotak Kosong di Pilgub Banten 2024

Tokoh Banten Sikapi Pilgub Banten 2024 Jika Lawan Kotak Kosong.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

 

Putusan MK final dan mengikat, sehingga tidak bisa lagi diubah oleh lembaga negara lainnya, bahkan DPR RI.

Ilustrasi kotak kosong di pilkada

Photo :
  • Istimewa

"Termasuk dalam aturan proses pemilukada, maka keputusan MK adalah final dan mengikat bagi seluruh tata aturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia," terangnya.

 

Seruan itu dibuat oleh tokoh Banten sebagai upaya mitigasi dari hal-hal yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial, politik, dan ketentraman bersama.