Aneh Bin Ajaib di Banten, Sepotong Kayu Bikin Kerbau Nurut ke Maling
Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:38 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
Para pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun akibat aksi kejahatannya.
"Para pelaku pencurian dengan pemberatan dan atau percobaan pencurian dengan kekerasan hewan ternak, dikenakan Pasal 363 juncto 365 juncto 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun," jelasnya.
Berikut daftar tersangka komplotan pencuri hewan ternak jenis kerbau: