Presiden Diminta Keluarkan Perppu, Cegah Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Penyelenggaraan Pilgub Banten menjadi salah satu daerah yang berpotensi diikuti oleh calon tunggal. Kondisi pun disesali pengamat maupun tokoh lantaran dianggap mendegradasi nilai demokrasi karena kandidat hanya melawan kotak kosong semata.
Founder Gogo Bangun Negeri, Emrus Sihombing menyampaikan, partai politik saat ini sudah mengedepankan pragmatisme dengan hanya terfokus memenangkan kontestasi semata serta memborong dukungan dari banyak partai.
"Saya mendorong Bapak Presiden (Jokowi) untuk membuat Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) bahwa tidak dibolehkan dalam satu kontestasi politik di daerah, kandidat berhadapan dengan kotak kosong. Sebab, indikasi itu ada kalau kita melihat KIM Plus. Karena KIM Plus itu kan berpotensi berhadapan dengan kotak kosong," ujar Emrus, dalam keterangan resminya, Senin, 19 Agustus 2024.
Dia menambahkan, dalam konteks demokrasi substansial atau Demokrasi Pancasila, fenomena kotak kosong harus ditiadakan.