Presiden Diminta Keluarkan Perppu, Cegah Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024
Senin, 19 Agustus 2024 - 12:58 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Meskipun sah secara peraturan, melawan kotak kosong terasa kurang elok dan tidak mencerminkan sistem demokrasi yang seharusnya menyalurkan keinginan masyarakat di tengah perbedaan pilihan politik," ujarnya.
Zakaria menilai, kehadiran calon tunggal atau satu pasangan calon tidak dapat memenuhi aspirasi seluruh masyarakat. Jika terjadi calon tunggal di Pilgub Banten 2024, maka tidak menutup kemungkinan kotak kosong itu yang akan menang.
Menurutnya, pilkada sejatinya memilih figur bukan partai politik yang bertarung di Pilkada Serentak 2024.