Tidak Rasional, PP IPNU Kritik Keras Larangan Jilbab di Paskibraka 2024

IPNU kecam larangan penggunaan jilbab pada petugas Paskibraka
Sumber :

Banten.viva.co.idPimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama buka suara tentang viralnya dugaan larangan berjilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Dugaan larangan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat konferensi pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Agustus 2024.

Pernyataan tersebut Ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Slamet Robiansyah menyesalkan adanya dugaan larangan penggunaan hijab pada anggota Paskibraka.

Karena menurutnya, seharusnya tidak ada larangan tersebut, karena sangat bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama.

"Tidak rasional bila ada larangan tersebut, karena sangat bertentangan dengan Pancasila dan kebebasan beragama, serta adanya larang itu dapat merusak dalam kehidupan berbangsa" Kata Slamet

Kemudian, PP IPNU meminta kepada Kepala BPIP, Yudian Wahyudi untuk segera mengklarifikasi atas pernyataannya tersebut.

"Kami menyesalkan ketika mendengar adanya larangan tersebut," katanya. 

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada BPIP untuk segera klarifikasi terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka. 

"Terutama Petugas paskibraka perempuan yang beragama Islam yang bertugas pada tahun 2024 ini dengan secepatnya" tegasnya.