Tiga Ibu Muda Berstatus Janda Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Polres Serang
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:54 WIB
Sumber :
- Polres Serang
"Dari kedua wanita ini diamankan 1 paket sabu dan perangkat alat hisap sabu," terangnya.
Kompol Ali Rahman menambahkan, tersangka IA mengaku baru satu bulan melakukan bisnis jual beli sabu. Pelaku mengaku terpaksa melakukannya, karena terdesak kebutuhan hidup usai bercerai dengan suaminya.
"Keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, dan tersangka IA juga dapat mengkonsumsi sabu secara gratis," tambah Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres, Sabtu, 10 Agustus 2024.
"Sedangkan dua tersangka lainnya, mengaku sebulan menggunakan sabu dengan alasan ingin menambah stamina tetap bugar dan badan tetap langsing," kata Ali Rahman.