Didemo Warga, PT Krakatau Posco Dituding Selundupkan Mesin Rongsok
Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:20 WIB
Sumber :
"Dimana ada dua daerah aliran sungai (DAS) yang diurug di wilayah Kelurahan Kubang Sari," kata Sayuti kepada wartawan.
Selain melakukan kejahatan lingkungan dan manipulasi PBB, PT Krakatau Posco juga berdiri tanpa adanya Analis Dampak Lingkungan (Amdal).
"Sebelum adanya ijin Amdal pada tahun 2011, tapi PT Krakatau Posco telah berdiri dan diduga telah melakukan perusakan," katanya.
Selain itu, masa aksi juga menyoroti adanya rasis yang dilakukan oknum orang Korea. Di mana oknum Korea tersebut membuat PT baru di dalam PT Krakatau Posco.
"Sehingga warga lokal tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di sana. Kita ingin menasionalisasi kan kembali Krakatau Posco," ujar Sayuti.