Intip 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Terjadi di Indonesia

Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
Sumber :
  • Viva

Mulanya muncul kabar salah satu anggota TNI dari Kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom yang berpangkat sersan hilang saat melakukan penyusupan di tengah-tengah kegiatan rapat besar untuk peringatan tahun baru Islam 1 Muharam, rapat itu dianggap GAM.

Lalu, besoknya pasukan tersebut datang untuk mencari anggota yang hilang, saat dilakukan penyisiran sebanyak 20 warga dianiaya oknum TNI, juga pasukan militer ancam penembakan jika anggota mereka tidak ditemukan.

TNI melanggar kesepakatan untuk tidak kembali, akan tetapi 3 Mei 1999 pagi hari 4 truk pasukan TNI datang ke desa Lancang barat yang bersebelahan dengan Desa Cot Muring.

Warga berunjuk rasa di Simpang KAA, mereka melakukan protes penganiayaan yang dilakukan oknum TNI, aksi warga dibalas dengan tembakan aparat. Peanggaran HAM berat di Aceh ini menghasilkan 46 warga sipil tewas, 156 luka tembak, dan 10 orang tewas, tujuh dari korban tewas adalah anak-anak.

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

Tepat pada 13 Juni 2001 diduga oknum aparat Korps Brigde Mobil (Korps Brimob) melakukan penyerbuan teradap warga sipil di Desa Wondiboi, Waisor, Manokwari.

Penyerbuan di picu akibat terbunuhnya lima anggota Brimob dan satu warga sipil di markas perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNB-OPM).

11. Persitiwa Wamena, Papua 2003

Masyaratk Papu sedang melakukan hari raya Paskah pada 4 April 2003, masyarakat kala itu terkejut dengan penyisiran yang dilakukan di 25 kamung oleh sekelompok massa yang tidak dikenal serta melakukan pembobolan gedung senjata Markas Kodim 1702/Wamena.