Target Bom Bunuh Diri yang Ditangkap Densus 88 Anti Teror
- Humas Polri
Banten.Viva.co.id - Calon pengantin bunuh diri yang ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Rabu malam, 31 Juli 2024, sekitar pukul 19.15 wib, berencana melakukan aksi terorisme di sebuah rumah ibadah.
Calon pengantin bunuh diri itu berinisial HOK dan masih muda, berusia 19 tahun. Dia berencana akan meledakkan diri disebuah rumah ibadah.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengutip dari website Humas Polri, Kamis, 01 Agustus 2024.
Pelaku terorisme, HOK, ditangkap disebuah rumah kontrakan di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang.
Calon pelaku terorisme merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan tersangka HOK, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis, 01 Agustus 2034.
Hasil penggeledahan Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim, ditemukan barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.
"Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," tuturnya.