Tahanan Polresta Serkot yang Kabur dari Penjara Ditangkap Kembali
Senin, 29 Juli 2024 - 02:00 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Tahan Polresta Serkot yang kabur pada Kamis, 25 Juli 2024, berhasil kembali ditangkap pada Minggu, 18 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 wib, di atas gunung daerah Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Agus sendiri tersangka pembunuhan anaknya yang sempat kabur dari dalam penjara Polresta Serkot, ditangkap kembali oleh tim gabungan Polresta Serkot.
"Pelaku sudah berada di ruang tahanan. Pencarian dipimpin Kapolresta Serkot yang selam 68 jam, pelaku dapat diamankan," ujar Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden Muhammad Maulani, di depan ruang tahanan, Senin, 29 Juli 2024.
Agus membunuh putri kandungnya, NL yang berusia 3 tahun, pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 wib.