Menelisik 11 Jenderal Bintang Tiga Calon Pengganti Kapolri
- Viva
Banten.Viva.co.id - Menelisik Jenderal Bintang Tiga calon pengganti Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Siapakah yang masuk bursa calon pemimpin tertinggi di Korps Bhayangkara?
Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri 27 Januari 2021 atau sudah sekitar 3 tahun memimpin Korps Bhayangkara. Usianya pun kini terbilang masih muda, 52 tahun.
Menurut Undang-undang nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia maksimum anggota Polri adalah 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus serta sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas kepolisian, bisa dipertahankan hingga usia 60 tahun.
Jika melihat peraturan tersebut, maka Jenderal Listyo Sigit Prabowo, alumnus Akpol 1991 itu bisa saja menjabat Kapolri hingga memasuki usia pensiun di 58 tahun atau 60 tahun.
Setidaknya saat ini, ada 16 perwira tinggi (Pati) Polri yang menyandang tiga bintang di pundaknya.
Lalu, siapa sajakah yang masuk bursa dan mungkin menjadi Kapolri di masa depan? Berikut ulasannya.
1) Komjen Pol Wahyu Widada, Alumnus Akpol 1991 dan saat ini menjabat sebagai Kabareskrim.
2) Komjen Pol Syahar Diantoni, Alumnus Akpol 1991, Kaba Intelkam.
3) Komjen Pol Marthinus Hukom, Alumnus Akpol 1991, Kepala BNN RI.
4) Komjen Pol R. Z. Panca Putra Simanjuntak, Alumnus Akpol 1990, Sekretaris Utama Lemhanas.
5) Komjen Pol Tomsi Tohir, Alumnus Akpol 1990, Inspektur Jenderal Kemendagri.
6) Komjen Pol Agus Andrianto, Alumnus Akpol 1989, Wakapolri.
7) Komjen Pol Ahmad Dofiri, Alumnus Akpol 1989, Irwasum Polri.
8) Komjen Pol Imam Widodo, Alumnus Akpol 1989, Dankor Brimob.
9) Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakil Kepala BSSN.
10) Komjen Pol Setyo Budiyanto, Alumnus Akpol 1989, Inspektur Jenderal Kementan RI.
11) Komjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga, Alumnus Akpol 1989, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.
Perlu diketahui bahwa Presiden Jokowi akan habis masa jabatannya pada 20 Oktober 2024 dan dilanjutkan oleh Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. Maka, jabatan Kapolri bisa saja dilanjutkan atau berganti dengan yang baru. Kita tunggu kebijakan presiden terpilih selanjutnya.