Polres Cilegon Gagalkan Pengiriman 30 Paket Sabtu di Pelabuhan Merak
Selasa, 16 Juli 2024 - 19:48 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
Mobil itu berisikan dua orang kurir, yakni HR (21), warga Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku lainnya berinisial TR (32), warga Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Bengkok, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keduanya beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut. Dimana, barang bukti narkoba itu milik R yang masih dalam pengejaran.
"Didapati 30 bungkus plastik warna silver bergambar ikan arwana bertuliskan ZMY yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu," terangnya.