Mantan Napi Alvin Lim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Fitnah di Medsos

Juniver Girsang
Sumber :

Pertama, pernyataaan Alvin Lim dengan menampilkan wajah Janto dalam konten video di Channel Youtube “QUOTIENT TV” tanggal 26 Juni 2024 yang berjudul 

“PENDETA ATAU PENIPU ? ? TERKUAK DI GELAR PERKARA SOSOK PENGENDALI REK UOB KAY HIAN SEKURITAS”.

Kemudian di channel Tiktok “ALVINLIM 489” tanggal 04 Juli 2024 berjudul “PENDETA GADUNGAN JADI BOS PENIPU MASYARAKAT DIPOLISIKAN” adalah PERNYATAAN YANG TIDAK BENAR, dan merupakan Fitnah, 

Hal itu merupakan pencemaran nama baik dan Character Assasination yang merusak kehormatan dan nama baik Janto.

“Kami sesalkan, pernyataan Alvin Lim membawa-bawa nama Pendeta yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan Klien dari Alvin Lim yang sedang berproses di Kepolisian, dan sesuai dengan Surat Himbauan kami tertanggal 27 Juni 2024 mengenai bukti/fakta dugaan keterlibatan Klien kami sampai saat ini belum bisa dijelaskan/dibuktikan oleh Alvin Lim," ujarnya. 

Oleh karenanya, atas perbuatan atau tindakan dari Alvin Lim diluar kapasitasnya sebagai seorang advokat dapat dikualifisir sebagai dugaan tindak pidana memfitnah atau mencemarkan nama baik Klien kami.

"Secara resmi Klien kami sudah melaporkan perbuatan Alvin Lim tersebut di Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dengan Nomor Laporan STTLP/B/3811/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 05 Juli 2024,” jelasnya.