Merasa di Curangi; Saksi Demokrat Protes di Ruang Sidang Pleno, Massa Masuk ke Aula KPU Banten

Massa Demokrat di dalam Aula KPU Banten
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Suasana lanjutan sidang pleno penyandingan perolehan suara C Hasil dan D Hasil di KPU Kota Serang, untuk melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), berlangsung panas.

 

Karena merasa di curangi selama proses proses rapat pleno, saksi Partai Demokrat pun meluapkan protesnya di dalam ruang sidang. Kemudian, massa yang ada diluar pun coba merangsek masuk ke dalam ruang sidang.

 

Bahkan, Bawaslu Kota Serang juga walk out dari ruangan sidang, karena saran yang mereka berikan tidak di gubris oleh KPU Kota Serang.

 

Ketegangan bermula ketika KPU Kota Serang meminta saran Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang di 20 TPS karena hilangnya C hasil.

 

Pasalnya, rekapitulasi ini berpotensi mengoreksi perolehan suara partai politik yang terlibat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), antara Partai Demokrat dan PDIP.

 

Suasana pemungutan suara lanjutan di Serang

Photo :
  • Yandi Sofyan/banten.viva.co.id

 

Hal ini memancing Saksi Partai Demokrat, Fery Fairuz ngamuk-ngamuk di ruang sidang. Ia menolak langkah KPU Kota Serang karena rekapitulasi hasil hitung ulang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

 

"Sidang ini sudah cacat di mata hukum, jangan kemudian anda membenarkan, menghalalkan segala cara untuk menjalankan proses yang cacat hukum ini," kata Fairuz usai memukulkan palu, ditulis Senin, 08 Juli 2024.

 

Aksi Fery Fairuz mengambil palu sidang dari meja pimpinan sidang, memicu massa Demokrat di luar ruangan yang mencoba merangsek kedalam.

 

Dari kader dan simpatisan partai Demokrat berteriak-teriak menuding KPU Kota Serang dan Bawaslu Kota Serang tidak profesional.

 

Fery menilai, baik KPU Kota dan Bawaslu Kota Serang telah melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan MK. Selain itu Fery menilai, penyelenggara kedua pemilu tersebut memihak pada salah satu partai politik. 

 

Bawaslu Kota Serang Walk Out

Photo :
  • Potongan Layar

 

"Saya bersaksi (penyelenggara) yang ada di ruangan ini melanggar konstitusi, mereka menghalalkan segala cara untuk memenangkan salah satu partai tertentu," ujarnya.

 

Padahal lanjut Fery, pihak Partai Demokrat sudah sesuai rule untuk menjalankan amar putusan MK. Yakni, melakukan penyandingan dokumen C Hasil dan D Hasil.

 

"Tapi kemudian orang-orang yang ada di sini, penyelenggara pemilu, sudah melakukan konspirasi untuk tidak merekap C Hasil dari salinan. Mereka akan melakukan konspirasi untuk merekap hasil penghitungan yang jelas itu tidak ada di dalam putusan," tegasnya.