Eksekusi Lahan DJHA Baros Berlangsung Alot
- Istimewa
Akan tetapi setelah negosiasi yang cukup panjang, Atmawijaya pun melunak dan menyanggupi untuk meninggalkan lahan DJHA tiga hari kemudian. Dengan dalih butuh waktu untuk mengangkut aset aset pribadinya di kedai yang selama ini terkenal sebagai tempat jualan durian jatohan tersebut.
Selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, atau adanya cedera, kedua belah pihak sepakat menjaga lahan dan bangunan DJHA bersama-sama selama tiga hari, hingga Rabu 11 Juli 2024.
"Alhamdulillah kami sudah duduk bersama dan sudah menemui titik terang. Intinya Pak Atmawijaya siap menyerahkan seluruh lahan dan bangunan DJHA dengan sukarela. Dan mengakhiri kasus ini dengan damai dan kekeluargaan," ujar Afdil Fitri Yadi, Penasehat hukum Sabarto Saleh, disaksikan ratusan orang yang hadir, ditulis Senin, 08 Juli 2024.
Afdil menegaskan, Atmawijaya sudah legowo menerima putusan Pengadilan Tinggi Banten dan tidak akan melanjutkan banding ke tingkat kasasi.