Bawaslu Kota Serang Walk Out dati Sidang Pleno Penyandingan Suara Putusan Mahkamah Konstitusi
- Potongan Layar
Bawaslu Kota Serang tidak ingin mengikuti rapat pleno, Katena KPU Kota Serang tidak mengindahkan saran yang mereka berikan, yakni menunda sidang pleno demi keamanan bersama.
Dimana, dalam kondisi ruang sidang, maupun diluar aula KPU Banten, kondisi sudah semakin memanas. Salah satu penyebabnya, molor dan berbelitnya rapat penyandingan untuk melaksanakan amar putusan MK, terkait gugatan hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2, untuk kursi DPR RI.
"Izin pak pimpinan sidang, kami dari Bawaslu, dari situasi ini kan kami pandang, kalau KPU mau melaksanakan demi keselamatan kami Bawaslu, kami akan keluar, arahannya kami pending. Melihat situasi ini dipending, jadi kalau mau dilaksanakan izin kami kelar demi keselamatan kami," ujar Aan Hermawan, Ketua Bawaslu Kota Serang, Senin, 08 Juli 2024.