Polisi Ringkus Mafia Solar Subsidi di Pandeglang dan Kota Serang
- (Foto. Engkos Kosasih/VivaBanten)
Banten – Polisi membongkar penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Tak tanggung-tanggung polisi mengamankan 13 orang pelaku dan barang bukti solar subsidi sebanyak 10 ton.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah membenarkan hal tersebut. Para mafia solar ini diamankan pada akhir Desember 2022.
"Ya benar kami mengamankan 11 orang pelaku penimbun solar subsidi di Pandeglang," kata AKBP Belny saat konferensi pers, Selasa 3 Januari 2023.
Ia menjelaskan, kasus tersebut pertama terbongkar saat anggota Satreskrim Polres Pandeglang mencurigai sebuah mobil pickup yang membawa solar, dari SPBU Panimbang melintas di Jalan Raya Carita-Cilegon.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku yang berjumlah dua orang dengan inisial SV dan KV tak bisa menunjukan legalitas pengangkutan solar.
"Mereka membawa solar sebanyak 2 ton yang akan dijual kembali kepada pihak lain," katanya.