Begini Dua Wajah Buronan Polres Serang
Jumat, 21 Juni 2024 - 14:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kemudian buronan kedua bernama Rahmatullah, lahir di Serang pada 11 Juli 1990 yang bekerja sebagai karyawan swasta. Alamat sesuai KTP di Kampung Jatigede, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten.
Rahmatullah disangkakan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 2, Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Bagi masyarakat yang melihat pelaku tersebut diharapkan bisa melapor ke kantor polisi terdekat, mendatangi Polres Serang atau menghubungi nomor 0882-2220-7505.