Golok Ukiran Wayang Jadi Bukti Ayah Kandung Bunuh Anak
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Golok dengan pegangan ukiran kepala wayang, jadi barang bukti A (30), pelaku sekaligus ayah kandung yang tega membunuh anak kandungnya, NS (3).
Golok dengan panjang sekitar 30cm itu, berserangka kayu dengan ikatan warna hitam. Kemudian ada kain warna merah membelit dibagian atasnya.
Golok itu dijadikan barang bukti bahwa A, terduga pelaku sekaligus ayah yang membunuh anak kandungnya, NS (3), pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 wib, di Barugbug, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
"Untuk barang bukti yang kami lakukan penyitaan sebanyak 12 item, baju, celana, bantal, kain sarung, daster, peci, golok kurang lebih 30cm ukiran wayang, ini semuanya terdapat bercak darah," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Rabu, 19 Juni 2024.