Didatangi KPK, Akhirnya Syafrudin dan Subadri Kembalikan Kendaraan Dinas ke Pemkot Serang
Banten.viva.co.id –Pasca kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemkot Serang untuk melakukan pendampingan penarikan kendaraan dinas oleh eks pejabat.
Tak lama setelah itu, akhirnya eks Walikota Serang Syafrudin Land Cruiser Prado dikembalikan ke Pemkot Serang.
Begitu juga dengan mobil dinas eks Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin Honda Accord telah dikembalikan ke Pemkot Serang.
Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan dinas Mantan Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin dikembalikan.
"Nanti malam (Hari ini-Red) mobil dinas Mantan Walikota Serang, Syafrudin dikembalikan," katanya.
"Alhamdulillah kemarin malam pak mantan wakil Walikota Serang, Pak Subadri sudah mengantarkan kendaraan dinas dengan nomor seri A 16 A jenis Honda Accord tahun pembuatan 2019," ungkap Yedi Rahmat kepada wartawan.
Yedi Rahmat menekankan, untuk para Mantan pejabat di Kota Serang yang belum mengembalikan kendaraan dinas, untuk segera mengembalikan.
"Harap mengembalikan aset negara, karena kita tidak terbang pilih. Semua harus mengembalikan kepada pemerintah daerah untuk kendara dinas," tegasnya.
Diakhir wawancara, ia mengucapkan terimakasih kepada para Mantan pejabat di Kota Serang yang telah mengembalikan kendaraan dinas.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya, seperti mantan Sekda mengembalikan mobil dinas jenis Honda. Inipun, pada nantinya akan dikumpulkan di kantor Walikota Serang," tutupnya.