Polda Banten Soal Kasus Sengketa Tanah DJHA Baros; Saya Belum Makan Duren

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana
Sumber :
  • Polda Banten

Sabarto Saleh Menunjukkan SHM lahan DJHA

Photo :
  • Banten Viva

Bahkan dari dokumen pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan 15 Januari 2024, kata Sabarto, penyidik telah memeriksa tersangka dan akan mengirimkan berkas perkara ke Kejati Banten.

 

Kemudian, terlapor ditetapkan tersangka 23 Mei 2023. Setelah itu penyidik melimpahkan berkas ke Kejati Banten 3 Juli 2023.

 

Namun terjadi Prapradilan 10 Juli 2023 hingga terbit surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 8 September 2023.

 

Dari perkara ini, pihaknya tidak ingin terulang kembali. Apalagi legalitas kepemilikan lahan DJHA sudah jelas miliknya dengan bukti sertifikat.