Pengembang di Tangerang Beri Kemudahan Miliki Hunian ESG, Begini Caranya
- Sherly/viva
Banten VIVA - Hunian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan kini banyak dilirik oleh konsumen. Kondisi ini pun membuat para pengembang berlomba-lomba untuk menyiapkan produk properti yang menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Dimana, dengan prinsip tersebut, tersedia hunian dengan ruang terbuka hijau, manajemen sumber daya air dan pengolahan limbah yang baik. Sehingga, guna memenuhi meningkatnya permintaan kawasan hunian yang eco-friendly.
Salah satu pengembang di Tangerang, yakni NavaPark memberikan kemudahan bagi konsumen untuk memiliki hunian dengan prinsip ESG. Kemudahan ini bertujuan, agar konsumen dapat memiliki hunian yang diimpikan dan mengikuti perkembangan zaman.
Melalui kerjasama dengan lima bank nasional di Indonesia di antaranya BCA, Mandiri, OCBC, Permata dan CIMB Niaga, pihaknya memberikan green financing berupa insentif kepada konsumen yang membeli produk dan unit di Navapark.
"Melalui program ini nasabah bisa memperoleh keringanan berupa Down Payment (DP) hingga 0 persen, Biaya KPR hingga Rp0, hingga suku bunga yang sangat ringan," kata Deputy Group CEO Strategic Development and Assets Sinar Mas Land, Herry Hendarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Dimana, kerjasama ini pun diperoleh setelah pihaknya mendapatkan sejumlah sertifikat pengembangan hunian yang berprinsip ESG.
"Kami sangat bangga dapat menerima Greenship Certificate dari GBCI, sertifikasi ini membuka peluang dan kolaborasi baru dari sejumlah bank partners melalui penawaran green financing untuk township residensial Navapark, dalam merancang dan membangun proyek yang memenuhi standar tertinggi keberlanjutan. Kami percaya pembangunan hunian hijau berkelanjutan bukan hanya sebuah tren, tetapi sebuah kebutuhan untuk masa depan yang lebih baik," jelasnya.
Greenship Certificate tersebut juga mencerminkan komitmen Sinar Mas Land dan Hongkong Land untuk mendukung inisiatif pemerintah menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam mempromosikan hunian hijau dan keberlanjutan di Indonesia.
Untuk mengantongi Greenship Neighborhood Platinum Certification dari Green Building Council Indonesia (GBCI) pihaknya, telah melalui serangkaian penilaian dan persyaratan yang didasarkan pada beberapa aspek, seperti Land Ecological Enhancement, Movement and Connectivity, Water Management and Conservation, Solid Waste and Material, Community Wellbeing Strategy, Building and Energy, hingga Innovation and Future Development.
"Sebagai hunian yang mengusung konsep sustainable development, kawasan hunian ini dilengkapi dengan fasilitas Botanic Park, hamparan padang hijau seluas kurang lebih 10 hektare yang terdapat sekitar 1.200 pohon dengan berbagai jenis. Botanic Park dirancang oleh arsitek lanskap ternama yakni Ramboll Studio dari Singapura dengan mengusung konsep wetland atau lahan basah buatan," ungkapnya.
Sehingga, green area tersebut menjadi paru-paru bagi kawasan hunian karena menghasilkan udara yang sejuk, dapat digunakan sebagai pusat olahraga dan kesehatan, serta tempat hiburan keluarga setiap hari sehingga semakin meningkatkan kualitas kehidupan para penghuninya.