Sudah Bersurat ke Kemendagri, PJ Walikota Serang Minta Syafrudin Segera Kembalikan Mobil Dinas
- Istimewa
Sekarang dituturkan Yedi Rahmat, tinggal bagaimana hati para pemegang kendaraan dinas tersebut untuk mengembalikan ke Pemkot Serang.
"Ya tinggal dari hatinya aja, yang sudah memegang kendaraan dinas dari hati aja mereka akan mengembalikan ke pemerintah kota ya itu saja," ungkapnya.
"Kalau saya kan sudah tegas mengeluarkan surat tanggal 2 Januari, tinggal tindak lanjut pengelola barang untuk berkomunikasi agar secepatnya mengembalikan," ujarnya.
PJ Walikota Yedi Rahmat juga menyarankan kepada wartawan untuk bertanya lebih lanjut kepada Sekda selaku pengelola barang milik daerah dan Kabag umum.
"Bahwa kami sudah mengeluarkan surat tanggal 2 Januari 2024, ya untuk pengembalian kendaraan yang dipakai yang sudah pensiun harus dikembalikan," bebernya.
"Sampai batas waktu secepatnya, yah harus dikembalikan itu aset negara, entar tanya ke Pak Sekda," tutupnya.