Sudah Bersurat ke Kemendagri, PJ Walikota Serang Minta Syafrudin Segera Kembalikan Mobil Dinas

Ilustrasi Mobil Dinas
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.id –Gonjang ganjing mobil dinas miliki pemerintah kota (Pemkot) Serang yang masih digunakan oleh eks walikota Syafrudin dan wakil walikota Serang Subadri terus memanas. 

PJ Walikota Serang Yedi Rahmat mengaku sudah berkirim surat ke Kemendagri untuk minta Syafrudin segera mengembalikan mobil dinas. 

"Sejak 2 Januari 2024 ya, tinggal di tindaklanjuti oleh tim, bahwa kendaraan yang dipegang oleh yang sudah pensiun untuk ditarik kembali," ujarnya.

"Kemarin kami ada surat dari memohon kepada kawan-kawan dari Kemendagri dari direktorat jenderal bina keuangan daerah," katanya. 

Dikatakan Yedi Rahmat, saat ini surat tersebut sudah ada di Provinsi Banten untuk menjelaskan, Pemkot Serang sifatnya hanya menunggu. 

Yedi Rahmat menuturkan dirinya sengaja berkirim surat ke Kemendagri karena kendaraan itu hak juga bagi pejabat selanjutnya.  

"Itu kan hak gitu kan ya selama menjabat, namun kita juga melihat bahwa untuk 2024 tidak ada penganggaran untuk kendaraan dinas pimpinan," ujarnya. 

Sekarang dituturkan Yedi Rahmat, tinggal bagaimana hati para pemegang kendaraan dinas tersebut untuk mengembalikan ke Pemkot Serang. 

"Ya tinggal dari hatinya aja, yang sudah memegang kendaraan dinas dari hati aja mereka akan mengembalikan ke pemerintah kota ya itu saja," ungkapnya. 

"Kalau saya kan sudah tegas mengeluarkan surat tanggal 2 Januari, tinggal tindak lanjut pengelola barang untuk berkomunikasi agar secepatnya mengembalikan," ujarnya. 

PJ Walikota Yedi Rahmat juga menyarankan kepada wartawan untuk bertanya lebih lanjut kepada Sekda selaku pengelola barang milik daerah dan Kabag umum. 

"Bahwa kami sudah mengeluarkan surat tanggal 2 Januari 2024, ya untuk pengembalian kendaraan yang dipakai yang sudah pensiun harus dikembalikan," bebernya. 

"Sampai batas waktu secepatnya, yah harus dikembalikan itu aset negara, entar tanya ke Pak Sekda," tutupnya.