Caleg Terpilih dari PKS Gunakan Uang Sabu untuk Kampanye, Bareskrim Buru Satu Pelaku ke Malaysia
- Humas Polri
“S sudah tertangkap. Tinggal A, dia di Malaysia. Nanti kita kirim penyidik Pak Gembong dan Pak Manto ke Malaysia,” tegas Mukti.
Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memburu A, seorang warga Indonesia di Malaysia. Diyakini bahwa A akan segera tertangkap.
“Dengan kerja sama dengan polisi Malaysia, insha Allah dapat, karena nama sudah dikantongi. Enggak perlu red notice, Insha Allah dengan dua direktur ini bergabung, bisa lah (tertangkap),” kata Mukti.
S dan tiga tersangka lainnya kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya para politisi, untuk tidak terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba.
Perbuatan S telah mencoreng nama baik partai politiknya dan juga masyarakat Aceh Tamiang.