Mahasiswa Desa Untuk Indonesia Desak Kejati Banten Tetapkan Tersangka Penjual Situ Ranca Gede Jakung
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Desakan kepada Kejati Banten agar segera menyelesaikan dugaan penjualan aset negara, Situ Ranca Gede Jakung, ke tangan tidak bertanggung jawab kembali muncul. Terbaru, desakan dari mahasiswa yang menamakan diri Institut Mahasiswa Desa (IMD) Indonesia.
Menurut mahasiswa, kerugian negara diprediksi mencapai Rp1 triliun. Sehingga harus segera ditangani oleh aparat penegak hukum.
IMD Indonesia yang sempat berdemonstrasi di Kejati Banten pada Selasa, 07 Mei 2024, meminta kejaksaan segera menangkap dan menetapkan tersangka dugaan korupsi hilangnya aset Pemprov Banten seluas 25 hektare itu.
"Aset yang semula dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten ini kini diduga telah berubah fungsi menjadi kawasan industri, usai diperjualbelikan oleh oknum pejabat pemerintah kepada pihak swasta," ujar Fikri, perwakilan IMD Indonesia, Kamis, 09 Mei 2024.