Ratusan Kades Kumpul Bahas Public Hearing Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
Minggu, 28 April 2024 - 13:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Melalui Public Hearing, akan memberikan kesimpulan dan rekomendasi dari seluruh organisasi desa untuk melengkapi dan menjadi aspirasi penyusunan aturan turunan undang-undang desa.
"Kita mencoba membuat suatu pola dimana pola itu benar-benar Button Up dari bawah ke atas, sehingga bermanfaat untuk kemajuan desa dan kesejahteraan dalam konteks regulasi," sambung Asri Anas.
Diakui Asri Anas, para Kepala Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Banten, paling banyak memberikan kontribusi terhadap revisi Undang-Undang Desa, sehingga apresiasi diberikan dengan melaksanakan kegiatan Public Hearing pertama se-Indonesia.