Ratusan Kades Kumpul Bahas Public Hearing Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014

Public Hearing Kepala Desa
Sumber :
  • Istimewa

"Maka dari itu, untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa, perlu kebersamaan dan kerjasama antar pemerintah daerah provinsi, kabupaten bersama pemerintahan desa untuk membangun Indonesia," ungkapnya.

 

Disiai lain, menurut Ketua Umum Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas mengungkapkan, pelaksanaan Public Hearing ini dilakukan di 11 Provinsi di Indonesia. Provinsi Banten merupakan provinsi pertama yang melaksanaan Public Hearing.

 

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan menampung aspirasi serta rekomendasi dalam penyempurnaan penyusunan aturan turunan mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Permendagri, Permendes PDTT, Permenkeu, hingga Perda, paska ditetapkannya revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 

 

Rekomendasi dan aspirasi-aspirasi dari para kepala desa dan organiasi desa seluruh Indonesia akan diserahkan ke Kemendagri, Kemendes dan Kemenkeu.