Banyak Pencaker Baru, Disdukcapil Kabupaten Serang Razia KTP Non Permanen Warga Pendatang

Razia KTP
Sumber :

”Kita harus lihat kelapangan bersama instansi lain meski kami belum menerima adanya pencaker dari luar daerah,” ujarnya.

Belum adanya pencaker dari luar daerah datang ke Kabupaten Serang tersebut, sebut Diana, itu berdasarkan pantauan melalui aplikasi Disnakertrans Kabupaten Serang yakni AK.1 atau Kartu Pencari Kerja. 

”Disnakertrans sudah punya apliaksi kartu pencari kerja bisa batasi disitu, info sementara ini pencaker dari luar belum ada yang masuk,” terang Diana.

Diketahui, razia KTP non permanen sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mengurangi persentase jumlah pengangguran di Kabupaten Serang. 

Pasalnya, metode Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan survei angka pengangguran di anggap warga Kabupaten Serang meski ber KTP diluar Kabupaten Serang jika sudah menatap selama enam (6) bulan menetap namun belum mendapatkan pekerjaan.