Satreskrim Polresta Serkot tangkap Lima Pegawai Kosipa, Pengeroyokan Kyai di Baros

Dia Pegawai Kosipa Yang Ditangkap Polresta Serkot.
Sumber :
  • Polresta Serkot

Banten.Viva.co.id - Satreskrim Polresta Serkot tangkap lima pegawai koperasi simpan pinjam atau kosipa, yang mengeroyok seorang kyai di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 wib.

 

Akibat pengeroyokan itu, membuat suasana di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Pandeglang, Banten, memanas. Lantaran, terjadi sweeping ke pegawai bank keliling atau bank emok, yang memukuli kyai.

 

Hingga akhirnya dilakukan pertemuan antara korban, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kapolres Pandeglang dan Kapolresta Serkot, pada Selasa malam, 02 April 2024, di Mapolres Pandeglang. Horban, sepakat menyerahkan penanganan kasusnya ke pihak kepolisian, serta meminta semua pihak menahan diri dan tidak berbuat anarkis.

 

Hingga Kamis dini hari, 04 April 2024, Polresta Serkot sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang ustadz di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten. Sisanya masih terus diburu kepolisian.