PPP Di Persimpangan Jalan, Gugatan Pileg dan Ajakan Koalisi Prabowo-Gibran?
Sabtu, 30 Maret 2024 - 22:00 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Berdasarkan hitungan internal partai berlambang Ka'bah, perolehan suara mereka diatas 4 persen atau lolos parliamentary treshold atau ambang batas parlemen. Sedangkan berdasarkan perhitungan KPU, PPP dinyatakan gagal melenggang ke Senayan.
"Dengan bukti-bukti yang dipaparkan tim hukum kepada Kami, kami yakin, karena hitungan awal kami sekitar 4 persen lebih yang di dapat PPP. Namun disaat rekapitulasi, banyak suara yang bergeser, dan gugatan kami mengembalikan suara tersebut dan itu harapannya bisa kita lakukan dengan proses yang sangat kita hormati melalui gugatan di MK," jelasnya.
Terkait ajakan bergabung dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Koalisi Indonesia Maju (KIM), Sandiaga Uno enggan berkomentar banyak.