Napi Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Sabu dan Obat Keras Lintas Provinsi

Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras
Sumber :
  • Polres Serang

Banten.Viva.co.id - Oknum narapidana atau napi di Lapas Tangerang kembali ditangkap polisi, karena menjadi pengendali narkoba jenis sabu dan ratusan ribu obat keras lintas provinsi. 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang menyita 34 gram sabu serta 393.997 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer, di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dan obat keras yang dikendalikan dari dalam Lapas Tangerang, hasil pengembangan dua paket sabu seberat lebih dari 1 gram dari tersangka MS, pengedar sabu yang ditangkap pada Selasa, 20 Februari 2024.

"Tersangka MS ditangkap di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya sekitar jam 01.00 WIB, dengan barang bukti dua paket sabu. Dari pengakuan MS, sabu didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, ditulis Sabtu, 16 Maret 2024.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan melakukan pengembangan ke lapas yang ada di Tangerang, serta mengamankan napi berinisial R.

Napi Lapas Tangerang berinisial R itu menyebut dua paket sabu yang dijual ke MS berasal dari V dan AH yang juga warga binaan.