Beras Berjamur dan Menggumpal Itu Di Putihkan, Di Beri Pewangi; Gudangnya di Grebek Polres Serang
- Yandi/BantenViva.co.id
Banten.Viva.co.id - Beras berjamur, menggumpal dan tidak layak konsumsi, kemudian di oplos dengan beras Bulog, kemudian dibungkus ulang, dilakukan tersangka SK (52). Produksinya dilakukan di penggilingan beras dan gudang miliknya, di Kabupaten Serang, Banten.
Beras tidak layak konsumsi itu ada yang langsung di campur dengan beras Bulog, ada juga yang di cuci terlebih dahulu, diberi pewangi vanili, kemudian di bungkus ulang. Tindakannya inilah yang dibongkar Polres Serang.
"Modus operandi kejahatan ini dengn cara mengoplos beras Bulog dengan beras tidak layak konsumsi, juga merepacking, blatching, pewangian dengan vanili, beras tadi di edarkan di Bogor, Tangerang, Serang dan Cilegon," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, melalui pesan elektroniknya, Jumat, 08 Maret 2024.
AKBP Condro Sasongko menerangka, saat dilakukan penggerebekkan, ditemukan tumpukkan barung beras bekas di dalam gudang. Kemudian ada beras dalam karung yang sudah menggumpal, berkerikil dan berjamur.
"Setelah mendapatkan informasi, langsung kita cek ke lokasi dan ditemukan beras tidak layak konsumsi yang sudah dan akan di repacking," terangnya.
Kapolres Serang berjanji akan mengusut dan menindak tegas bagi pelanggar hukum, seperti mengoplos dan membungkus ulang beras tidak layak konsumsi dengan beras Bulog. Kepolisian masih mengusut tuntas jaringan pemasok beras tidak layak konsumsi yang dilakukan oleh tersangka SK.
"Saya juga sudah laporkan ke bapak kapolda, beliau menyampaikan agar hal ini dilakukan penegakkan hukum secara tegas, siapa yang terlibat, siapa yamg bertanggung jawab, agar di proses secara hukum," jelasnya.