Putra Bumi Minta Bawaslu Kota Serang Tak Lembek usut Kasus Penggelembungan Suara
- Banten.Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Putra Bumi meminta Bawaslu Kota Serang tidak lembek dalam mengusut dugaan penggelembungan suara di 7 TPS Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.
Hal itu diungkapkan dalam aksi demonstrasi di halaman kantor Bawaslu Kota Serang, Rabu 6 Maret 2024.
Koordinator Aksi, Iswandi, masyarakat memiliki kewajiban untuk mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan regulasi.
"Kita ingin mengawal Bawaslu dan mempertanyakan kinerja yang hari ini diduga terkesan lembek karena banyak ditemukan penggelembungan suara contohnya di Curug," katanya, Rabu (6/3/2024).
Ia meminta Bawaslu Kota Serang tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penggelembungan suara.
"Tuntutannya agar demokrasi bersih di Kota Serang. Jangan mau terintervensi oleh mafia penggelembungan suara," ucapnya.
Ia menegaskan, Bawaslu Kota Serang harus mengusut tuntas pelaku-pelaku yang menodai demokrasi demi haswat kekuasaan.
"Kami hanya ingin mengawas Bawaslu agar tegas dan tidak mudah diintervensi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Mudrlyat Mabrurri mengatakan, 60 orang yang dianggap tahu tentang perkara dugaan penggelembungan suara di 7 TPS Kemanisan bakal dipanggil minggu ini.
Pihak-pihak yang bakal di panggil berasal dari KPPS, saksi partai di TPS, pengawas TPS, pelapor, PPS, dan PPK kalau dianggap perlu.
"Banyak lebih dari 60. Belum (pemanggilan Caleg) karena yang dilihat peristiwa di TPS seperti apa," katanya.
Setelah 60 orang dipanggil, keterangannya dipastikan mengerucut pada aktor intelektual yang diduga merekayasa penggelembungan suara.
"Sudah dikoordinasikan dengan Gakkumdu sama Bawaslu provinsi, minggu ini mulai rangkaian klarifikasi kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui," ungkapnya
Banten.Viva.co.id - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Putra Bumi meminta Bawaslu Kota Serang tidak lembek dalam mengusut dugaan penggelembungan suara di 7 TPS Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.
Hal itu diungkapkan dalam aksi demonstrasi di halaman kantor Bawaslu Kota Serang, Rabu 6 Maret 2024.
Koordinator Aksi, Iswandi, masyarakat memiliki kewajiban untuk mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan regulasi.
"Kita ingin mengawal Bawaslu dan mempertanyakan kinerja yang hari ini diduga terkesan lembek karena banyak ditemukan penggelembungan suara contohnya di Curug," katanya, Rabu (6/3/2024).
Ia meminta Bawaslu Kota Serang tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penggelembungan suara.
"Tuntutannya agar demokrasi bersih di Kota Serang. Jangan mau terintervensi oleh mafia penggelembungan suara," ucapnya.
Ia menegaskan, Bawaslu Kota Serang harus mengusut tuntas pelaku-pelaku yang menodai demokrasi demi haswat kekuasaan.
"Kami hanya ingin mengawas Bawaslu agar tegas dan tidak mudah diintervensi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Mudrlyat Mabrurri mengatakan, 60 orang yang dianggap tahu tentang perkara dugaan penggelembungan suara di 7 TPS Kemanisan bakal dipanggil minggu ini.
Pihak-pihak yang bakal di panggil berasal dari KPPS, saksi partai di TPS, pengawas TPS, pelapor, PPS, dan PPK kalau dianggap perlu.
"Banyak lebih dari 60. Belum (pemanggilan Caleg) karena yang dilihat peristiwa di TPS seperti apa," katanya.
Setelah 60 orang dipanggil, keterangannya dipastikan mengerucut pada aktor intelektual yang diduga merekayasa penggelembungan suara.
"Sudah dikoordinasikan dengan Gakkumdu sama Bawaslu provinsi, minggu ini mulai rangkaian klarifikasi kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui," ungkapnya