Putra Bumi Minta Bawaslu Kota Serang Tak Lembek usut Kasus Penggelembungan Suara
- Banten.Viva.co.id
"Kami hanya ingin mengawas Bawaslu agar tegas dan tidak mudah diintervensi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Mudrlyat Mabrurri mengatakan, 60 orang yang dianggap tahu tentang perkara dugaan penggelembungan suara di 7 TPS Kemanisan bakal dipanggil minggu ini.
Pihak-pihak yang bakal di panggil berasal dari KPPS, saksi partai di TPS, pengawas TPS, pelapor, PPS, dan PPK kalau dianggap perlu.
"Banyak lebih dari 60. Belum (pemanggilan Caleg) karena yang dilihat peristiwa di TPS seperti apa," katanya.
Setelah 60 orang dipanggil, keterangannya dipastikan mengerucut pada aktor intelektual yang diduga merekayasa penggelembungan suara.
"Sudah dikoordinasikan dengan Gakkumdu sama Bawaslu provinsi, minggu ini mulai rangkaian klarifikasi kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui," ungkapnya.