Penyelenggara Pemilu Yang Gugur Diberi Gelar Pahlawan Demokrasi
Jumat, 1 Maret 2024 - 08:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
"KPU harus bersifat Juberdi, jujur dan adil. KPU harus berintegritas selaku lembaga indipendent, tidak berada di bawah pengaruh seseorang, kelompok, lembaga maupun pemerintah," jelasnya.