Gelombang Besar Desak Kemendagri Copot PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali
Banten.viva.co.id –Matahukum menanggapi adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi sorotan publik terhadap PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.
Menurut Matahukum, sebaiknya PJ Bupati Muara Enim tersebut segera dievaluasi dari jabatannya bahkan dicopot.
"Saya meminta Mendagri untuk segera mencopot PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali. Alasanya, dia telah menjadi sorotan publik karena diduga terindikasi korupsi, " kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Rabu 28 Februari mendatang 2024.
Lebih lanjut, dijelaskan Mukhsin, bahwa seorang pejabat publik terlebih dia PJ Bupati bila sudah terindikasi korupsi.
Maka, kata Mukhsin, patut diduga pejabat tersebut bermental korup yang tidak pantas menduduki jabatan itu.
"Masih PJ aja sudah terindikakasi dugaan korupsi, apa lagi nanti bila jabatan Pj ini tetap dijabat bisa saja perilaku korup ini tetap terjadi.
Maka itu sebaiknya pj bupati tersebut segera di copot dari jabatannya oleh Mendagri agar pj tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan antar waktu, " jelas Mukhsin.
Menurut Mukhsin, seharusnya sebelum Ahmad Rizali diangkat PJ Bupati oleh Mendagri. Kata Mukhsin, Pj tersebut bisa diketahui latar belakangnya termasuk rekam jejaknya, apakah dia bermasalah atau tidak.
"Setelah dilantik oleh Menndagri, malah muncul adanya indikasi dugaan korupsi dari PJ Bupati Muara Enim," ujarnya.
"Hal ini menjadi kegagalan Mendagri dalam menyeleksu rekam jejak seorang PJ yang tidak bersih dari dugaan tindak pidana korupsi," tutur pria berbadan kecil tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK Nusantara juga telah melaporkan PJ Bupati Muara Enim, Dr Ahmad Rizali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan anggaran dinas pada dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan.
KPK Nusantara berharap laporan tersebut dugaan korupsi tersebut bisa ditindak lanjuti.
Bahkan, LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan juga sempag melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indoneisa (Kejagung) RI.
Dalam aksinya, mereka mendesak agar Kejaksaan Agung memeriksa mantan kepala Dinas Perdagangan di Provinsi Sumatera Selatan Dr Ahmad Rizali.
Sekedar informasi, saat ini, Ahmad Rizali sedang menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan.
Dia menjadi sorotan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum pada saat menjabat sebagai Kadis perdagangan Provinsi Sumsel.
Ia juga diduga melakukan korupsi penggelapan anggaran pada dinas perdagangan provinsi Sumatera Selatan tahun 2021 dan 2022.