Pakar Dorong Rekonsiliasi Nasional Pasca Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran
- Instagram @prabowogibran
Untuk itu, Piter menghimbau kepada pihak yang masih belum menerima dengan dalih terjadi banyak kecurangan untuk melaporkan kepada Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membawa bukti yang kuat.
“Saya kira kita kan negara hukum jadi kita harus menghormati upaya-upaya yang dilakukan oleh semua pihak untuk membuktikan adanya pelanggaran pemilu," katanya.
"Dan kalaupun ada pelanggaran pemilu maka harus ada tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sepakati bersama artinya kan ada undang-undang pemilu,” ucapnya.
“Jadi kalau seandainya ada pelanggaran-pelanggaran harus ditindaklanjuti secara proporsional supaya pihak-pihak yang dirugikan oleh pelanggaran itu bisa menerima. Kalau bukti-bukti pelanggaran pemilu itu kemudian diabaikan atau tidak ditindaklanjuti secara proporsional tentunya akan memunculkan kekecewaan,” tambahnya.
Namun demikian, Piter menyarankan agar semua kontestan pilpres agar bersiap menerima apapun yang terjadi. Misalnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan diputuskan oleh pihak berwenang ternyata tidak terbukti, harus diterima dengan lapang dada.
Sebab, jika masih tidak mau menerima dan kecewa, akan berimbas kepada sesuatu yang tidak baik bagi pembangunan dan perekonomian Indonesia.
“Nah kekecewaan-kekecewaan ini yang bisa berujung kepada sesuatu yang tidak kondusif nantinya. Harusnya selesaikan dulu jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bisa menerima hasil pemilu ini sehingga pemilu ini yang kita biayai begitu besar ini menjadi tidak legitimate,” tegasnya.