Tes Urine Dadakan ASN Cilegon
- TvOnenews.com
Di tahun 2023 ada empat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika dan 14 laporan terkait penyalahgunaan obat daftar G.
"Kami sudah melakukan penegakan hukum bagi pengguna Narkoba sebanyak 14 kasus dan 31 kasus Obat Daftar G, serta 16 kasus NPS (New Psychoactive Substances)," tuturnya.
Fajar menerangkan bahwa, penyalahgunaan obat daftar G memiliki efek serupa dengan narkotika. Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menyalahgunakan obat daftar G dan menekankan bahwa penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.
"Obat daftar G merupakan obat yang berbahaya, seperti heximer, tramadol dan obat lainnya yang dijual bebas di apotek, jadi saya minta jangan disalahgunakan sebab jika di gunakan secara tirtmen tertentu akan berdampak seperti menggunakan narkotika," katanya.