Dalih untuk Obati Penyakit, Dukun di Serang Setubuhi Wanita Bersuami dan Dimintai Uang Rp450 Ribu

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • TvOneNews

Banten.Viva.co.id - DU, dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Polres Serang, Provinsi Banten. Pria berusia 31 tahun itu terpaksa mendekam dibalik jeruji besi karena menyetubuhi istri orang.

Dalih DU menyetubuhi istri orang untuk pengobatan alternatif. Perbuatan DU yang berprofesi sebagai dukun atau orang pintar ini dilampiaskan pada SI (31).

SI menjadi korban nafsu bejat dari DU. Insiden tersebut dialami SI saat menjalani pengobatan alternatif di rumah DU pada tahun 2023.

Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, saat menjalani pengobatan tubuh korban digerayangi oleh pelaku.

"Korban menemui tersangka karena ingin mendapat pengobatan alternatif karena mengalami sakit pada bagian bahu," ujar , Kamis, 18 Januari 2024.

Menurut Andi, korban sudah empat kali ke tempat DU beroperasi, saat pengobatan pertama dan kedua, dia ditemani suaminya, sehingga tindakan cabul tidak terjadi dan pengobatan berjalan lancar.

Pada pengobatan ketiga, korban SI datang bersama teman wanitanya yang menunggu diluar tempat praktek perdukunan.