Bawaslu Copot APK Yang Melanggar di Kota Serang Banten

Penertiban APK Yang Melanggar
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

"Kami jelaskan tidak ada pertimbangan apapun, hari ini dipilih karena jauh-jaug hari sebelumnya, tidak ada prevensi ke salah satu partai politik. Kalau mereka mau masang alat peraga segala macem itu dipersilahkan, momen nya hari ini bertepatan dengan HUT partai mereka itu kebetulan saja, tidak di setting," terangnya.

Bawaslu Kota Serang telah melakukan penertiban sebanyak empat kali, pertama kali dilakukan di September, Oktober, November dan Desember 2024. Total, ada 5.239 APK yang sudah ditertibkan.

Kemudian penertiban Januari dilakukan hari ini, Rabu, 10 Januari 2024. Dilanjutkan pada 15-20 Januari 2024 atau seminggu sebelum rapat umum dilaksanakan.

"Kalau memang sampai sore tidak maksimal, itu bukan ketidak sengajaan, karena ketidak sesuaian antara personel dengan baner yang terpasang. Yang terpasang di pohon juga ditertibkan," jelasnya.