Sindir Prabowo, Andika Perkasa Sebut Pesawat Bekas Itu Sudah Tidak Diproduksi Lagi, Sparepart Sulit
Adapun pengadaan pesawat perang jenis Mirage 2000-5 diatur dalam Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.
Surat itu berisi tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.
Kontrak pembelian 12 unit Mirage 2000-5 beserta perangkat pendukungnya dari Qatar dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU yang diteken pada 31 Januari 2023.
Dalam debat tersebut, Prabowo menjelaskan alasan membeli alutsista bekas karena militer Indonesia saat ini tidak memiliki pesawat tempur dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
Karenanya, pesawat tempur Mirage 2000-5, yang baru saja dibeli dari Qatar, tersebut bakal mengisi kekosongan pesawat tempur di dapur alutsista RI.
Menurut Prabowo, Kemenhan sejatinya telah memesan pesawat tempur jenis Rafale dari Prancis. Akan tetapi, alutsista tersebut baru dikirim ke Indonesia tiga tahun lagi, yakni pada 2027.
Rafale adalah pesawat tempur berteknologi tinggi asal Prancis generasi 4,5. Lantaran pesawat baru itu baru tiba di Indonesia pada 2027, menurut Prabowo, harus ada yang mengisi kekosongan.