Penjaga Kandang Kambing Itu Akhirnya Bebas

Muhyani, penjaga kambing.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Menurut Didik, berdasarkan pemeriksaan berkas perkara, ditemukan fakta bahwa Muhyani melakukan perlawanan menggunakan gunting, lantaran merasa terencana dengan golok yang dikeluarkan dari pinggang maling W.

Muhyani terpaksa menusukkan gunting ke dada W, demi mempertahankan hewan ternak serta menjaga dirinya sendiri dari ancaman yang ada pada 24 Februari 2023 dini hari itu.

"Jadi pada hari ini, Kajari Serang telah mengeluarkan SKP2, karena berdasarkan kesimpulan pembelaan terpaksa dapat dibuktikan memang benar telah dilakukan oleh Muhyani. Jadi perkara itu close dan tidak dilakukan penuntutan," jelasnya.

Pihak kepolisian menghormati keputusan kejaksaan dan mengikuti apa yang sudah disepakati tersebut. Sehingga, Muhyani si penjaga kambing, terbebas dari tuntutan maupun hukuman.

"Kami menghormati dan mengikuti keputusan tersebut," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, dilokasi yang sama, Jumat, 15 Desember 2023.

Perlu diketahui bahwa Muhyani pada, 24 Februari 2023 dini hari, memergoki W dan P alias AS maling kambing yang dijaga oleh nya. Saat itu, pelaku W sedang memegangi hewan ternak yang dijaganya. Karena ketahuan, W mengeluarkan golok yang disiapkannya, tak mau kalah sigap, Muhyani lebih dulu mengambil gunting yang ada di dekatnya kemudian menusuk dada W.