Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Modal Usaha, Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Polda Banten
- Vivanews.co.id
Banten.viva.co.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji diperiksa Ditreskrimum Polda Banten atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana permodalan usaha pada Senin 4 Desember 2023.
Sebelumnya, Sahruji dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Aldin ke Polda Banten atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan seperti tercatat pada laporan polisi nomor : LP/B/262/IX/SPKT II.DITRESKRIMUM/2023/POLDA BANTEN pada 29 September 2023.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin pun membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sahruji.
"Betul, diperiksa sebagai saksi, baru kali ini diperiksa," kata Mirodin, Senin 4 Desember 2023.
Di tempat terpisah, kuasa hukum Sahruji, Kuswandi membantah bahwa kedatangan kliennya ke Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan oleh pelapor Aldin.
Justru, lanjut Kuswandi, pihaknya melakukan pengaduan atas tuduhan yang dibuat oleh pelapor Aldin kepada kliennya lantaran tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
"Dalam perkara ini kita bukan mau diperiksa ya, melainkan kita akan mengadukan atas tuduhan yang dituduhkan oleh pelapor (Aldin-red)," ujar Kuswandi.