Berapa Rekomendasi Bupati soal UMK Serang Banten, Apakah Sudah Sesuai dengan Keinginan Buruh?
Selasa, 28 November 2023 - 05:00 WIB
Sumber :
- Pixabay/IqbalStock
Intan menjelaskan, jika UMK Kabupaten Serang tahun 2024 disepakati oleh Gubernur Banten naik sebesar Rp 318.000 maka dipastikan para buruh akan menerima upah Rp4,8 juta lebih.
"Kalau sk gubernur sesuai rekomendasi presentasenya lebih tinggi dari tahun kemarin, karena kemarin cuma naik diangka 6,7 sekian," paparnya.
Intan menekankan agar Gubernur Banten membuat SK tentang kenaikan UMK sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bupati Serang.
Intan mengaku, akan terus mengawal angka tersebut agar segera di SK kan oleh Gubernur Banten.
"Harapanya yang pertama kita harus tetap mengawal seluruh rekomendasi dari bupati maupun walikota, sehingga rekomendasi yang udah satu angka, tidak dirubah gubernur," tambahnya.