Pejabat Pemkot Cilegon Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Perwira Polda Banten

Penganiayaan Dishub Cilegon oleh Pejabat Kota
Sumber :
  • Liputan6

Penanganan kasus tersebut dijelaskan Shinto berdasarkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat serta harus dilakukan operasi pada bagian hidung.

"Dampak peristiwa ini sang perwira mengalami luka berat, terutama pada bagian hidung mengalami patah sehingga dioperasi," ujar Shinto.

Pada saat kejadian, MDT tidak sedang bertugas. 

Aksi tersebut dilakukan di kediaman pelaku di Kota Serang pada hari Senin (5/12/22). Menurut kabar, penganiayaan tersebut dilakukan oleh tiga orang./Din