Sesuai PKPU No 15 tahun 2023, Bawaslu Kota Serang Lakukan Pengawasan Penertiban APS, Ini Lokasinya

Bawaslu Kota Serang
Sumber :

"Kami membagi dua tim yang menyusuri jalur-jalur yang sudah ditentukan, rute tim pertama penertiban di jalan Ciruas- Petir. Rute tim ke 2 dari jalan Wot Galih via Pager Agung - Turus menuju Kalodran" tuturnya.

Ia juga mengimbau agar peserta pemilu mematuhi regulasi yang ada, yakni sesuai tahapan proses kampanye mulai dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang.

"Boleh dipasang kalau sudah ada jadwal kampanye dan sudah ditentukan titik pemasangan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) yaitu tahapan kampanye akan dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024," ujarnya.