Berhasil Ungkap Mafia Beras 350 Ton, Kapolda Banten Diberi Penghargaan Oleh Dirut Perum Bulog
- Dok Humas Polda Banten
Sebelumnya, pada Senin 20 Maret 2023 lalu, Polda Banten menetapkan 7 tersangka yang diamankan sejak 8 hingga 9 Februari 2023 dari Pandeglang, Lebak, Cilegon, dan Serang. Mereka adalah HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), dan ID (30).
Di mana, para tersangka ini mengoplos beras Bulog menjadi beras premium. Salah satu modusnya adalah dengan mengganti kemasan beras Bulog menjadi beras premium. Harganya pun dinaikkan oleh para tersangka dari harga Rp 8.000 menjadi Rp 12 ribu lebih.
"Selain beras, Polda Banten juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti lima timbangan digital, enam mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, dan surat jalan. Dalam kasus ini, Polda Banten telah berhasil menangkap tujuh orang tersangka," ungkap Didik.