Kesiangan saat Beraksi, Pencuri di Banten Ini Malah Bakar Motor Curiannya, Alasannya Lucu
- Pixabay
Namun, aksi pelaku untuk menghilangkan jejak itu pun berhasil diungkap Satreskrim Polsek Waringinkuring usai melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku pun berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (6 Oktober 2023).
"Kita mendapat informasi dari korban, memang motor itu sulit dihidupkan, dan tersangka ini kesulitan (menghidupkan), lalu ingin menghilangkan barang bukti dan sidik jari dengan membakar motor itu di dekat rumah korban. Tapi kita berhasil pelaku di Pondok Aren," ungkap Biden.
Saat ini, pelaku RJ sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Waringinkurung. Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan pasal 363 ayat (1) sub 3e dan 5e KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.